Senin, 06 Februari 2017

Google Alert - usaha

Google
usaha
Pembaruan saat terjadi 6 Februari 2017
BERITA
Pertumbuhan diikuti lapangan usaha Pertambangan dan Penggalian sebesar 21,56 persen, dan Informasi-Komunikasi sebesar 10,28 persen.
Google Plus Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
Ketua Komisi III DPRD Kota Surakarta Honda Hendarto mengatakan, Pedaringan bisa mendirikan usaha baru macam bengkel kendaraan bermotor ...
Google Plus Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
Kasim juga meminta, pihak terkait untuk menindak tegas bagi usaha galian c yang tidak menaati aturan yang berlaku. "Jangan pandang bulu, kalau ...
Google Plus Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
Alsadad Rudi Calon wakil gubernur DKI Jakarta nomor pemilihan satu Sylviana Murni saat berkampanye di Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur, ...
Google Plus Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
Kepala BPS Sumut Syech Suhaimi menuturkan, dari sisi produksi, pertumbuhan tertinggi terjadi di sektor usaha informasi dan komunikasi 7,76%, ...
Google Plus Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
"Usaha mikro sedang mengalami pertumbuhan signifikan," kata Bambang, Minggu (5/2). Saat ini, OJK memiliki misi mendorong perbankan untuk ...
Google Plus Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
"Saya ingin, nanti setelah keluar dari sini (penjara), bisa buka usaha sendiri. Kapok jual carnophen," tutur Yayuk saat ditemui surya.co.id di Lembaga ...
Google Plus Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
Dengan demikian, Pertamina diawasi oleh rakyat Indonesia yang direpresentasikan badan usaha daerah. Selain itu, belajar dari kasus yang terjadi, ...
Google Plus Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
Dalam PP baru itu, pemerintah menegaskan ketentuan bahwa pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Izin Usaha Pertambangan Khusus ...
Google Plus Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
Anda menerima email ini karena Anda telah berlangganan Google Alerts.
RSS Terima lansiran ini dalam bentuk umpan RSS
Kirimkan Masukan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar