usaha | ||||||
BERITA | ||||||
Mendag Wajibkan Perusahaan Ritel Jual 80% Produk Dalam Negeri Kebijakan ini untuk melindungi kalangan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Tanah Air serta meningkatkan omset para pengusaha UMKM.
| ||||||
Anda menerima email ini karena Anda telah berlangganan Google Alerts. |
Terima lansiran ini dalam bentuk umpan RSS |
Kirimkan Masukan |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar